Pelayanan publik yang baik bukan tentang seberapa besar pemberian yang diterima, melainkan tentang ketulusan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. 🤝
Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas dapat menimbulkan konflik kepentingan serta berisiko menjadi tindak pidana korupsi.
Mari kita teguhkan komitmen bersama untuk membangun budaya antikorupsi melalui langkah nyata:
✅ JANGAN MEMBERI hadiah atau imbalan untuk memengaruhi pelayanan.
✅ JANGAN MENERIMA pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban.
✅ BERANI MENOLAK segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
✅ UTAMAKAN INTEGRITAS dengan memberikan pelayanan yang adil, transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi.
Ingat, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa harus memberikan sesuatu sebagai imbalan. Setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
Mari mulai dari diri sendiri. Bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, dan menjaga amanah demi pemerintahan yang bersih serta masyarakat yang semakin percaya. 🇮🇩
JANGAN BERI, JANGAN TERIMA. BERSAMA LAWAN GRATIFIKASI!
📢 Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan.
videonya, bisa tonton di sini ➡️ https://drive.google.com/file/d/1Rpujz5s3tyVnFQtxvd1nMOk03fdt3Oxz/view?usp=drivesdk
StopGratifikasi #TolakGratifikasi #BeraniJujurHebat #BudayaAntikorupsi #IntegritasASN