Pelayanan Tera / Tera Ulang Oleh Unit Metrologi Legal Kota Salatiga
SALATIGA – Unit Metrologi Legal (Seksi Usaha Perdagangan) Dinas Perdagangan Kota Salatiga dapat melakukan pelayanan tera/tera ulang secara mandiri. Berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Direktorat Metrologi yang dilaksanakan pada bulan februari 2020, Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTTU) Nomor 33/PKTN4/KKPTTU/03/2020