BSML Regional II Melaksanakan Pengawasan Kemetrologian di Kota Salatiga

Rabu, 2 Agustus 2023 Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Kementerian Perdagangan bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pengawasan Kemetrologian yaitu Pengawasan Alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Obyek pengawasan UTTP adalah pemilik UTTP yang ada di Pasar Raya I dan sekitarnya serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, sedangkan obyek pengawasan BDKT adalah pelaku usaha UMKM di Kota Salatiga. Kegiatan Pengawasan Kemetrologian yang dilakukan BSML Regional II di Kota Salatiga sifatnya hanya pembinaan dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada pemilik UTTP dan Pelaku Usaha UMKM BDKT. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha.

Pada saat dilakukan pengawasan UTTP di Pasar Raya I masih ditemukan beberapa pedagang yang memiliki Timbangan yang belum dilakukan tera ulang, petugas pengawas dari BSML Regional II menghimbau kepada pedagang untuk melakukan tera ulang pada saat Metrologi Dinas Perdagangan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Sidang Tera Ulang yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 Agustus 2023 di Pasar Raya I, petugas juga menyampaikan tera ulang merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemilik UTTP satu tahun sekali sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Selain di Pasar Tradisonal pengawasan juga dilakukan di SPBU 44.507.14 yang beralamat dijalan Pattimura Salatiga pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap mesin Pompa Ukur BBM dan pengujian takaran menggunakan Bejana Ukur Standar hasil pengawasan tidak ditemukan pelanggaran dan hasil takaran masih dibawah Batas Kesalahan Diijinkan (BKD).

Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dilaksanakan ke pelaku usaha UMKM Bhakti Indonesia yaitu pelaku usaha UMKM yang memproduksi makanan kedelai dan minuman kesehatan, Argotelo yaitu pelaku usaha UMKM yang memproduksi makanan berbahan dasar singkong, serta Kopi Babah Kacamata yaitu pelaku usaha kopi di Kota Salatiga. Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan pelabelan dalam kemasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus yaitu nominal berat dan volume untuk produk pangan. sebagian besar temuan petugas saat melaksanakan pengawasan pada pelabelan yang pelaku usaha yaitu penulisan nominal kuantitas, tinggi tulisan, satuan ukuran serta informasi kuantitas. Selain itu mekanisme penimbangan dalam menentukan berat bersih produk yang dapat mempengaruhi berat bersih suatu produk , petugas menghimbau untuk timbangan dilakukan tera ulang serta untuk pencetakan pelabelan kemasan berikutnya agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagian besar pelaku usaha UMKM belum memahami pelabelan kemasan terhadap Barang Dalam Keadaan Tebungkus dengan adanya pengawasan yang sifatnya pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan oleh BSML Regional II dan Dinas Perdagangan Kota Salatiga diharapkan produk UMKM Kota Salatiga menjadi lebih baik dan berstandar.