Physical Distancing Pasar Pagi Salatiga
SALATIGA – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), Pemerintah Kota Salatiga melalui dinas terkait akan memberlakukan penataan Pasar Pagi. Penataan ini dimaksudkan agar penerapan physical distancing atau jaga jarak aman antar individu dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini merupakan salah satu hasil rapat Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19